Kementerian Keuangan kembali membatalkan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan, walau target penerimaannya sudah masuk dalam APBN 2025. Meski demikian, Ditjen Bea Cukai belum merinci alasan kembali dibatalkannya penerapan cukai minuman berpemanis pada tahun ini, serta memberi sinyal penerapan cukainya mungkin dilakukan pada tahun mendatang. Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, penerapan cukai minuman berpemanis akan bergantung pada kondisi perekonomian, mengingat, penerapan cukai itu bertujuan untuk mengendalikan konsumsi gula yang ada pada minuman berpemanis dalam kemasan. ( ben )



