Indonesia akan diwajibkan membayar iuran jika telah resmi menjadi anggota penuh Organisation for Economic Cooperation and Development atau OECD. Saat ini, pemerintah masih menjalani proses aksesi untuk bergabung dengan organisasi internasional tersebut. Menurut Menteri Perekonomian Airlangga hartarto, perhitungan iuran didasarkan pada PDB serta jumlah populasi penduduk. Indonesia menargetkan proses aksesi selama 4 tahun dan saat ini telah memasuki tahun pertama. Namun, proses untuk jadi anggota penuh umumnya memakan waktu antara lima hingga sepuluh tahun. Iuran baru akan dibayarkan setelah Indonesia resmi menjadi anggota penuh OECD. Contoh persentase kontribusi negara anggota OECD terhadap total budged adalah Amerika Serikat 18,3%, Jepang 8,5%, Meksiko 1,2% dari budged senilai 6 koma 1 triliun rupiah pada 2024.




