Survei yang dilakukan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia dan Horwath HTL dengan melibatkan 726 pelaku industri perhotelan di 30 provinsi mengungkap berbagai dampak jika pemerintah tidak segera menyesuaikan kebijakan penghematan anggaran 6 hingga 12 bulan mendatang. PHRI mengatakan, tanpa adanya penyesuaian kebijakan ini, 88 persen responden memperkirakan akan melakukan PHK untuk mengurangi biaya pengupahan. Dampak lainnya, 78 persen memperkirakan target pajak hotel tidak akan tercapai dan yang lainnya meyakini akan terjadi penurunan sektor pariwisata, yang akan berdampak pada ekonomi daerah yang sangat bergantung pada pariwisata. Jika dibiarkan lebih lama, hotel mungkin akan mengalami defisit operasional dan terpaksa berhenti beroperasi. ( tbu )




