KPK lakukan penggeledahan kantor Visi Law Office di Jakarta,

Komisi Pemberantasan Korupsi menduga mantan Menteri Pertanian dan terpidana, Syahrul Yasin Limpo, SYL, melakukan tindak pidana pencucian uang untuk membayar jasa hukum Visi Law Office. Dugaan tersebut membuat penyidik KPK melakukan penggeledahan atas kantor Visi Law Office di Jakarta, Rabu 19 Maret kemarin. Menurut KPK, SYL pernah menggunakan jasa Visi Law Office sebagai penasihat hukum dalam perkaranya. Untuk itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan kantor firma hukum Visi Law Office di Pondok Indah Jakarta. Meski demikian, KPK tidak menyampaikan secara spesifik jenis dokumen yang disita dari kantor Visi Law Office. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *