Pemerintah Indonesia hampir mencapai kesepakatan dengan Apple untuk rencana investasinya di tanah air. Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, mengakui rencana untuk mencabut larangan penjualan iPhone 16 dalam waktu dekat. Tercatat, sejak tahun lalu, pemerintah Indonesia melarang penjualan iPhone 16 setelah Apple gagal memenuhi persyaratan TKDN. Pasalnya, seluruh ponsel pintar yang dijual di dalam negeri harus terdiri dari setidaknya 40 persen komponen buatan local, sesuai syarat TKDN. Syarat itu belum terpenuhi, lantaran Apple tidak memiliki fasilitas manufaktur sendiri di Indonesia. ( ben )




