Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mempersilakan miliarder Elon Musk untuk membeli aplikasi media sosial TikTok jika CEO Tesla tersebut ingin melakukannya. Aplikasi video pendek yang digunakan oleh 170 juta orang Amerika itu sempat di non-aktifkan sementara sesaat sebelum undang-undang yang menyatakan TikTok Amerika harus dijual oleh pemiliknya ByteDance Tiongkok, dengan alasan keamanan nasional. Trump pada hari Senin 20 Januari menandatangani perintah eksekutif yang berupaya menunda selama 75 hari penegakan hukum yang diberlakukan setelah pejabat Amerika memperingatkan, di bawah perusahaan induknya di Tiongkok, ByteDance, terdepat resiko data orang Amerika disalahgunakan. ( ben )




