Emiten tambang Bayan Resources mengangkat mantan Jaksa Agung, Hendarman, sebagai Komisaris Utama Independen. Keputusan itu diambil, dalam rapat umum pemegang saham luar biasa perseroan, Rabu 15 Januari 2025, serta berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham pada tahun 2027, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan untuk masa jabatan anggota Dewan Komisaris. Disebutkan, Hendarman akan menggantikan pejabat sebelumnya, Purnomo Yusgiantoro, yang mengundurkan diri, lantaran dilantik menjadi Penasihat Khusus bidang energy di Kabinet Merah Putih Periode 2024 sampai 2029. ( ben )




