Kementerian Perindustrian akan bernegosiasi dengan manajemen Apple yang rencananya berlangsung di Indonesia pada tanggal 7 Januari 2025. Dalam negosiasi Kemenperin akan mengedepankan empat prinsip berkeadilan, mencakup, investasi Apple di negara lain, investasi produsen handphone dan tablet selain Apple di Indonesia, nilai tambah dan pendapatan bagi negara, serta penyerapan tenaga kerja. ke depan Apple memiliki dua opsi, seperti membuat pabrik di Indonesia melalui negosiasi dengan pihak Kementerian Investasi dan Hilirisasi, atau menjalankan skema inovasi dengan negosiasi melalui Kementerian Perindustrian. Apabila Apple tetap menginginkan untuk menanamkan modal melalui skema inovasi, maka Kemenperin menyiapkan perhitungan teknokratis yang berkeadilan, sehingga izin edar produk iPhone 16 bisa terbit. ( ben )




