Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai menjadi 12 persen diawal tahun 2025, membuat industri manufaktur dengan rantai pasok besarnya seperti otomotif mengencangkan ikat pinggang. Wakil Presiden Direktur Toyota Motor Manufacturing Indonesia, Bob Azam mengungkapkan, kenaikan biaya secara menyeluruh bisa jauh lebih besar dari hanya kenaikan PPN 1 persen atau dari 11 menjadi 12 persen, mengingata kenaikan tersebut bakal membuat rantai pasok mengalami kenaikan harga. Akibatnya pabrikan otomotif pun harus berpikir ulang untuk mengubah harga yang bakal diberikan kepada konsumen. Namun, keputusan itu tidak mudah, mengingat banyak pabrikan baru yang masuk Indonesia menawarkan harga lebih kompetitif. ( ben )



