Kejagung segera limpahkan kasus korupsi dan TPPU Grup Duta Palma

Kejaksaan Agung segera melimpahkan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang TPPU yang melibatkan tujuh perusahaan terkait Grup Duta Palma ke pengadilan. Ketujuh perusahaan tersebut, yakni Palma Satu, Siberida Subur, Banyu Bening Utama, Panca Agro Lestari, Kencana Amal Tani, Asset Pacific, dan Darmex Plantation. Ketujuhnya diduga kuat terlibat dalam praktik korupsi dan pencucian uang dalam kasus yang menyeret pendiri Duta Palma, Surya Darmadi, dan mantan Bupati Indragiri Hulu. Dirdik Jampidsus mengonfirmasi proses penyidikan atas ketujuh korporasi hampir selesai. Dalam kasus ini, lima dari tujuh perusahaan disangka melanggar undang-undang tindak pidana korupsi dan TPPU, sementara dua lainnya diduga melanggar undang-undang TPPU. (kps-tbu)

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *