Direktur Utama sekaligus Presiden Komisaris Sri Rejeki Isman atau Sritex Iwan Setiawan Lukminto mengatakan, tidak ada PHK sejak raksasa tekstil itu diputus pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang. Menurut Iwan Lukminto, Sritex tidak melakukan PHK dalam status kepailitan ini, tetapi Sritex telah meliburkan 2500 karyawan akibat kekurangan bahan baku. Hal tersebut terjadi lantaran tersendat di dalam proses administrasi. Iwan menambahkan, jumlah karyawan yang diliburkan itu akan terus bertambah jika tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas untuk izin keberlanjutan usaha. Bila sudah keluar izinnya pihaknya akan kembali lagi bekerja. Ketersediaan bahan baku saat ini kekuatannya hanya sampai tiga minggu kedepan. Namun, dia juga mengakui bukan tidak mungkin akan terjadi PHK. (cnbc-tbu)




