Bank Indonesia dan Monetary Authority of Singapore, Senin 4 November kemarin sepakat memperpanjang perjanjian kerjasama keuangan bilateral untuk jangka waktu tiga tahun ke depan. Departemen Komunikasi BI mengatakan, perpanjangan masa berlaku selama tiga tahun merupakan penguatan dari praktek sebelumnya, dengan periode perpanjangan hanya satu tahun, sekaligus merefleksikan sinergi dan kolaborasi kedua otoritas dalam menjaga stabilitas moneter serta keuangan kedua negara di tengah ketidakpastian global. Kesepakatan tersebut terdiri atas dua perjanjian kerjasama keuangan bilateral, berupa Local Currency Bilateral Swap Agreement, serta Bilateral Repo Agreement. ( ben )




