Apindo, minta pemerintah tunda penerapan opsen pajak

Asosiasi Pengusaha Indonesia, Apindo, meminta pemerintah untuk menunda penerapan opsen pajak yang rencananya akan diterapkan pada Januari 2025. Analis Kebijakan Ekonomi Apindo, Ajib Hamdani mengatakan, pertimbangan dari penundaan tersebut adalah kemampuan daya beli masyarakat yang cenderung mengalami penurunan. Jika hal tersebut dipaksakan, dikhawatirkan daya beli masyarakat akan semakin tertekan sehingga menggangu laju pertumbuhan perekonomian Indonesia pada tahun 2025. Tercatat, pemerintah akan mulai menerapkan opsen pajak atau pungutan tambahan pajak mulai 5 Januari 2025. Dari beleid tersebut, nantinya Pemerintah Provinsi dapat memungut opsen dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Sementara Pemerintah Kabupaten-Kota dapat memungut opsen dari Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *