BI dan Bank BNM perbarui perjanjian LCBSA.

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia BNM memperbarui perjanjian swap bilateral mata uang lokal atau local currency bilateral swap arrangement LCBSA. Perjanjian ini memungkinkan pertukaran mata uang lokal antarkedua bank sentral hingga 24 miliar ringgit atau 82 triliun rupiah untuk lima tahun kedepan. Perjanjian ditandatangani Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur BNM Dato’ Seri Abdul Rasheed Ghaffour dalam pertemuan bilateral tingkat tinggi di Jakarta, Jumat kemarin. Dalam pertemuan ini, pemimpin kedua bank sentral membahas arah kebijakan yang mencakup makroekonomi, moneter, dan keuangan, sistem pembayaran dan digitalisasi, serta strategi memajukan keuangan Islam. Ini sebagai bagian dari bauran kebijakan BI yang mendukung kebijakan utama di bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran, serta pada saat yang sama berkontribusi terhadap pengembangan transaksi berbasis mata uang lokal kedua negara. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *