Bursa Efek Indonesia

Mantan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Hasan Zein Mahmud turut mengomentari kabar adanya oknum karyawan BEI yang menerima gratifikasi atas IPO. Ia mengapresiasi penindakan disiplin terhadap karyawan BEI yang terlibat dalam pelanggaran etika. Menurutnya, disiplin pegawai menjadi urusan internal BEI. Namun transparansi menjadi persoalan kualitas suatu bursa. Seharusnya diumumkan nama emiten yang menyogok, berapa jumlahnya, dampaknya bagi kondisi perusahaan, serta hal detail lainnya. Selain transparansi, menurut Hasan harus ada penegakan hukum atas kasus tersebut dengan tujuan perlindungan investor. Sebagaimana diketahui, BEI menginformasikan dalam keterangan tertulisnya bahwa telah terjadi pelanggaran etika yang melibatkan oknum karyawan. Berdasarkan pelanggaran tersebut, BEI telah melakukan tindakan disiplin yang sesuai dengan prosedur serta kebijakan yang berlaku.

Author: Tomi Cokro

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *