Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Budi Herawan

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Budi Herawan mengusulkan skema pemungutan premi kewajiban asuransi kendaraan bermotor berupa tanggung jawab hukum pihak ketiga atau TPL disatukan dengan pembayaran pajak kendaraan. Menurutnya, hal itu bisa dilakukan agar semua ekosistem seperti pemerintah daerah hingga Korlantas Polri bisa bekerja. Ia menuturkan skema pembayaran premi yang disatukan dengan pembayaran pajak bermotor akan lebih memudahkan. Pasalnya, ia yakin masyarakat selalu taat bayar pajak. Budi mencontohkan kalau pajak kendaraan naik, mau tidak mau masyarakat bakal tetap membayar. TPL merupakan produk asuransi yang memberikan ganti rugi terhadap pihak ketiga yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungkan, sebagai akibat risiko yang dijamin di dalam polis.  ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *