KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PLN Nur Pamudji hari Selasa ini. Dirut PT PLN periode 2011-2014 itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau LNG. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Selain Nur Pamudji, KPK juga menjadwalkan memeriksa mantan Dirut Pertagas Gunung Sardjono Hadi. Seperti halnya Nur Pamudji, Gunung juga diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan LNG. Diketahui, KPK telah menetapkan 2 penyelenggara negara sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan LNG. Kasus ini sebelumnya telah menjerat mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan yang divonis sembilan tahun pidana penjara. ( tbu )




