Komisi Pemberantasan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah sejumlah lokasi di Jawa Timur terkait dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jatim. Juru Bicara KPK mengatakan, upaya paksa ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik yang diterbitkan pada tanggal 5 Juli lalu. Adapun sejumlah lokasi penggeledahan mencakup Surabaya, Gresik, Pasuruan, Blitar, dan Tulungagung. Kemudian, sejumlah tempat di Madura seperti Kabupaten Sampang, Bangkalan, dan Sumenep. Dalam prosesnya, KPK menyita uang senilai ratusan juta rupiah, dokumen terkait dana hibah, salinan sertifikat rumah, hingga alat elektronik, sepanjang rangkaian penggeledahan itu berlangsung. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *