Financial Services Commission

Regulator keuangan Korea Selatan, Financial Services Commission, mengenakan denda kepada Credit Suisse AG dan anak usahanya, akibat pelanggaran short-selling saham. Financial Services Commission memutuskan mengenakan denda kepada UBS dan Credit Suisse Singapore masing-masing sebesar 16,9 dan 10,2 miliar won, sehingga menjadi sanksi denda terbesar yang berlaku di Korea Selatan. Meski demikian, UBS yang belum lama ini mengambil alih Credit Suisse belum menanggapi pengenaan sanksi denda tersebut. Disebutkan, Credit Suisse AG melakukan naked short-selling senilai 60,3 miliar won dari 7 April 2021 sampai 9 Juni 2022, sementara Credit Suisse Singapore melakukannya tanggal 29 November 2021 hingga 9 Juni 2022 senilai 35,3 miliar won. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *