Bursa Efek Indonesia akan memperpanjang periode pembebasan biaya transaksi waran terstruktur bagi Anggota Bursa, untuk menggaet lebih banyak minat sekuritas dan investor. Perpanjangan bebas biaya yang akan dilakukan hingga bulan Desember, diharapkan mampu mendorong lebih banyak produk waran terstruktur yang diterbitkan. Menurut BEI hingga saat ini terdapat 364 waran terstruktur yang tercatat di OJK, serta diterbitkan oleh empat perusahaan. Ke-empat perusahaan penerbit struktur waran tersebut mencakup, CGS International Sekuritas Indonesia, Korea Investment and Sekuritas, Maybank Sekuritas Indonesia, dan RHB Sekuritas Indonesia. ( ben )




