PT UD Trucks Astra Motor Indonesia menilai Peraturan Menteri Perdagangan nomer 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor berpotensi mengurangi permintaan kendaraan truk dalam negeri. Pasalnya, beleid itu memberikan kelonggaran untuk impor truk bekas dengan batas usia maksimal 20 tahun. Marketing and Business Development Head UD Trucks, Christine Arifin mengatakan adanya aturan itu berpotensi mengurangi permintaan untuk truk terutama sektor pertambangan. Padahal perusahaan memiliki kemampuan untuk memasok truk kapasitas 24 ton. Berdasarkan data Gaikindo, penjualan UD Trucks mencapai 151 unit pada Mei 2024, turun 0 koma 7 persen dari Mei 2023. Sementara penjualan sepanjang JanuariāMei 2024 645 unit, juga turun lebih dari 13 persen dibanding periode sama tahun lalu. ( tbu )




