Pelaku usaha financial technology peer to peer lending menunggu OJK membangun pusat data fintech P2P lending atau Pusdafil. Regulator sebelumnya berencana membangun pusat data itu untuk membantu para pemain mengecek kualitas peminjam, sehingga dapat meminimalisir angka kredit bermasalah. Saat ini Pusdafil masih dalam tahap industrial test. Sejauh ini memang belum ada pusat data khusus fintech lending, tak sedikit dari mereka yang memanfaatkan data Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK yang ada. Adapun data SLIK mencakup informasi mengenai riwayat cicilan kreditur hingga kredit macet dari perbankan dan multifinance. ( tbu )




