Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Kasus penyitaan gawai milik Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan stafnya, Kusnadi oleh penyidik KPK Senin lalu berbuntut panjang. Rabu kemarin, Kusnadi didampingi tim hukumnya melaporkan KPK ke Komnas HAM lantaran merasa lembaga anti korupsi itu telah melanggar HAM ketika menyita handphone dan buku catatan Hasto. Kusnadi merasa diintimidasi oleh penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti, ketika ia diminta menyerahkan handphone beserta buku DPP PDIP ke penyidik KPK. Penyidik KPK dinilai secara serampangan, sewenang-wenang melakukan perampasan kemerdekaan berupa penggeledahan dan penyitaan barang-barang yang tidak ada hubungan dengan pokok perkara. Iapun meminta Komnas HAM memeriksa sejumlah pihak dalam persoalan ini termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, lantaran menurutnya sebagian besar penyidik KPK merupakan polisi aktif dan menjadi tanggung jawab Kapolri. (kompas-tbu)

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *