Pemerintah berencana melakukan penyesuaian tarif untuk pelanggan listrik non-subsidi golongan rumah tangga diatas 3 ribu 500 Volt Ampere dan golongan pemerintahan pada tahun depan. Rencana tersebut berkaitan dengan upaya transformasi subsidi dan kompensasi energi untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN. Rencana penyesuaian tarif listrik itu, tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2025, yang bakal menjadi dasar belanja pemerintahan baru Presiden terpilih Prabowo Subianto. Kementerian keuangan menyebutkan, kebijakan penyesuaian tarif untuk pelanggan rumah tangga 3 ribu 500 Volt Amphere ke atas dan golongan Pemerintahan relatif mudah diimplementasikan. ( ben )




