Pemerintah Indonesia

Pemerintah Indonesia resmi mengajukan banding ke badan banding atau appellate body WTO atau organisasi perdagangan dunia, terkait kasus hilirisasi nikel. Sebelumnya, WTO telah memenangkan gugatan Uni Eropa, atas larangan ekspor biji nikel mentah dari Indonesia, pada tahun 2020 lalu. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *