Pemerintah Jepang pada hari Selasa kemarin, resmi melonggarkan kebijakan ekspor senjatanya yang sebelumnya berlaku sejak tahun 1967. Kantor berita Kyodo menyebutkan, kabinet Perdana Menteri Fumio Kishida menyetujui pedoman terbaru dari tiga prinsip transfer peralatan dan teknologi pertahanan Jepang, serta berencana menawarkan pesawat jet tempur buatannya ke negara lain. Keputusan itu di rilis setelah Partai Demokrat Liberal yang berkuasa dan mitra koalisi juniornya, partai Komeito, menyetujui revisi aturan ekspor pada tanggal 15 Maret lalu. Dengan demikian, pemerintah Jepang dapat mengekspor jet tempur generasi baru yang kini sedang dikembangkan bersama dengan Inggris dan Italia, mulai tahun 2035 mendatang. (kontan/ben)



