Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik mencatat, tingkat keterisian atau okupansi hotel belum setinggi masa-masa sebelum Pandemi Covid-19. Berdasarkan catatan BPS, tingkat penghunian kamar hotel berbintang perbulan November 2023 masih sebesar 56,72 persen secara nasional, sedangkan pada November 2019 atau sebelum Pandemi Covid-19 tingkat keterisiannya 58,58 persen. Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia, GIPI, Hariyadi Sukamdani mengatakan, salah satu factor pendorong belum pulihnya okupansi bisnis perhotelan, masih terkait dengan daya beli masyarakat yang juga belum sepenuhnya pulih, sehingga, pengusaha hotel belum berani menaikkan tarif seperti saat sebelum pandemi. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *