Pabrikan otomotif asal Amerika Serikat, General Motors Company, melayangkan gugatan kepada pemerintah kota San Francisco, terkait penerapan pajak kota. Gugatan ini diajukan GM ke pengadilan kota San Francisco, pada pekan lalu. Tuntutan tersebut diajukan ketika para pemimpin politik dan bisnis di kota tersebut berupaya memposisikan San Francisco menjadi pusat inovasi global yang siap bersinar kembali setelah pemulihan pasca-pandemi covid-19. Dalam gugatannya, GM menyebut, San Francisco mengenakan pajak secara tidak adil sebesar 108 juta dollar amerika selama tujuh tahun. GM menyatakan, Pemerintah Kota San Francisco memanfaatkan kehadiran unit kendaraan self-driving cruise untuk mengaitkan tagihan pajaknya dengan pendapatan global GM. ( ben )




