Bank Indonesia

Bank Indonesia mulai hari ini mengganti nama suku bunga kebijakan dari BI 7 Days Reverse Repo Rate, menjadi BI-Rate.  Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, istilah BI-Rate akan digunakan seterusnya, guna memperkuat komunikasi dibidang kebijakan moneter. penggantian nama tersebut tak mengubah makna dan tujuan dari suku bunga kebijakan sebagai stance kebijakan moneter BI, sementara operasionalisasinya akan tetap mengacu pada transaksi reverse repo bertenor tujuh hari. hari ini, ia juga mengumumkan BI mempertahankan suku bunga kebijakan atau BI Rate dilevel 6 persen. sementara suku bunga deposit facility di level 5,25 persen dan suku bunga lending facility di level 6,75 persen.  ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *