Pornhub, Xvideo, dan Stripchat menjadi platform internet yang masuk pengawasan ketat otoritas Uni Eropa, sehingga harus tunduk pada aturan Digital Service Act, DSA, yang baru diresmikan. Pasalnya ketiga situs dewasa itu, masuk kategori Very Large Online Platform, VLOP, dengan jumlah pengguna aktif masing-masing lebih dari 45 juta akun. Aturan DSA uni eropa, bertujuan melindungi anak-anak dari paparan konten pornografi, sehingga tercipta lingkungan online yang aman bagi pengguna internet dibawah umur. Masuknya ketiga situs dewasa tersebut, membuat perusahaan pengelolanya diwajibkan mengambil langkah untuk memberikan perlindungan ekstra kepada pengguna, dengan melaporkan rencana strategisnya dalam waktu empat bulan ke depan. Selain itu, platform juga harus membagikan data yang mereka kumpulkan ke tim peneliti dan otoritas Eropa. (cnbc/ben)




