Otoritas Moneter Singapura akan memberlakukan peraturan yang lebih ketat bagi penyedia layanan transaksi kripto. Pengetatan ini tertuang dalam proposal pengajuan yang mencakup perilaku bisnis dan langkah-langkah akses konsumen untuk membatasi potensi kerugian investor. Langkah-langkah tersebut termasuk melarang penyedia layanan kripto di Singapura menerima pembayaran kartu kredit yang diterbitkan secara lokal, menawarkan insentif untuk berdagang mata uang kripto dan menyediakan transaksi pembiayaan, serta margin atau leverage untuk pelanggan ritel. Regulator juga akan mengeluarkan aturan yang berkaitan dengan perilaku bisnis, seperti mewajibkan penyedia layanan kripto untuk mempublikasikan kebijakan, prosedur, dan kriteria yang mengatur pencatatan token pembayaran digital dan menetapkan prosedur yang efektif untuk menangani keluhan pelanggan dan menyelesaikan perselisihan. ( ben )




