Pemerintah menyebutkan, saat ini terdata sebanyak 421 ribu UMKM memiliki kredit bermasalah, dengan nilai total mencapai 22,9 triliun rupiah. Untuk itu, Presiden Jokowi telah memberikan tiga arahan dalam mengatasinya, antara lain, dengan mencari solusi dan evaluasi atas masalah kredit UMKM, agar tak lagi menjadi beban bagi seluruh stakeholder. Selain itu, Jokowi mengarahkan untuk mendorong porsi kredit UMKM pada tahun anggaran 2023 mencapai 25 persen dan pada tahun depan meningkat menjadi 30 persen. Ketiga, Presiden menginstruksikan untuk menyelesaikan hal-hal terkait kriteria hapus buku dan hapus tagih, serta restrukturisasi UMKM kurang dari satu bulan. ( ben )




