Ketua Asosiasi Logistik Indonesia

Ketua Asosiasi Logistik Indonesia Mahendra Rianto mengatakan revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik tidak akan berpengaruh pada pendapatan para pengusaha logistik. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *