Pemerintah Australia

Pemerintah Australia, akan memperpanjang masa berlaku Visa Bisnis bagi warga Indonesia yang berbisnis di Australia, dari semula 3 menjadi 5 tahun. Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese menyatakan, perpanjangan masa berlaku Visa Bisnis diberlakukan guna memperkuat hubungan antara kedua negara. Selain itu, Australia juga memberikan prioritas bagi pemegang e-paspor Indonesia untuk mengakses Smart Gate ketika memasuki Australia, dan memberi kemudahan bagi orang Indonesia yang sering bepergian ke Australia dengan mendapatkan fasilitas visa yang berlaku hingga 10 tahun, plus kemudahan lain saat melakukan pengurusan Visa. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *