Kuasa Hukum Nasabah Kresna Life

Kuasa Hukum Nasabah Kresna Life menyatakan, para kliennya secara bersama-sama menggugat perdata OJK. Langkah itu dilakukan, seiring dirilisnya keputusan OJK yang mencabut izin usaha asuransi jiwa Kresna, atau Kresna Life, yang dinilai keliru oleh para nasabahnya. Disebutkan, para nasabah melakukan klaim hukum atas terjadinya pencabutan izin usaha Kresna Life, lantaran tak mencerminkan rasa keadilan. Untuk itu, para nasabah akan menyiapkan gugatan perdata terhadap OJK. Ditambah gugatan secara pribadi terhadap pejabat OJK yang menanda tangani keputusan pencabutan izin. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *