Tim likuidasi perusahaan asuransi jiwa Wanaartha Life telah menyambangi kantor pusat Wanaartha Life untuk melakukan sosialisasi ke direksi dan komisaris mengenai proses likuidasi dan meminta kerjasamanya dalam pemberian data-data perusahaan. Namun, petugas keamanan tidak mengizinkan tim masuk ke dalam gedung. Padahal Ketua tim likuidasi Wanaartha Life menjelaskan kehadiran tim dalam rangka menjalankan wewenang dan tugas tim likuidasi sesuai POJK 28 tahun 2015 untuk melakukan proses pemberesan atau likuidasi menyusul dicabutnya izin usaha Wanaartha life oleh OJK. Tim likuidasi itu sudah disetujui OJK dengan tujuan memverifikasi polis yang jadi dasar perhitungan penyelesaian hak pemegang polis. ( tbu )



