Sejumlah mantan karyawan Twitter melayangkan gugatan ke perusahaan. Menurut mereka, bos baru twitter, Elon Musk telah melanggar banyak hak-hak buruh atas langkah PHK yang dilakukannya. Lima mantan karyawan menuduh Musk melanggar janji yang dibuat perusahaan kepada karyawan sebelum pengambilalihannya. Ada 4 gugatan salah satunya klaim Twitter mengingkari janji mengizinkan kerja jarak jauh dan tunjangan pesangon yang konsisten setelah akuisisi Musk. Tidak hanya itu, disebut juga adanya keluhan terkait dugaan kecacatan dan diskriminasi berbasis gender. Tuntutan-tuntutan ini pun telah diajukan kuasa hukum karyawan kepada Dewan Hubungan Perburuhan Nasional. (Detik-tbu)



