Presiden Jokowi resmi menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, untuk menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim. Penunjukan ini di tetapkan Presiden, setelah Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo meninggal dunia, serta sempat di gantikan sementara oleh Menkopolhukam, Mahfud MD. Surat Penunjukan resmi Mendagri Tito Karnavian untuk menjabat sebagai Menteri PAN RB Ad Interim di rilis oleh kementerian sekretariat negara, pada tanggal 4 Juli kemarin, serta di tanda tangani oleh menteri sekretaris negara Pratikno. ( ben )



