Sebanyak 188 WNI ditahan dalam razia ke sebuah pusat hiburan di kawasan Pudu Kuala Lumpur, Malaysia pada Sabtu 17 oktober 2026 dini hari. Dalam operasi itu, Departemen Imigrasi Malaysia menahan total 192 orang, terdiri dari 190 warga negara asing dan dua warga lokal. Razia dilakukan setelah pihak berwenang menerima keluhan masyarakat mengenai gangguan yang ditimbulkan oleh aktivitas di tempat tersebut. Para WNI yang ditahan terdiri dari laki-laki dan perempuan. Secara keseluruhan, 192 orang yang diamankan dalam operasi tersebut berusia antara 20 hingga 41 tahun. Petugas menemukan sejumlah dugaan pelanggaran keimigrasian dalam razia. Itu termasuk izin tinggal yang telah habis masa berlakunya atau overstay serta tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah. ( tbu )




