Pemerintah terbitkan PP No. 27 Thn 2026

Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur ekosistem ojek online secara lebih luas, mencakup angkutan orang, tarif, kemitraan pengemudi dengan aplikator, hingga layanan pengiriman barang dan makanan. Perpres itu telah melalui proses sinkronisasi dan harmonisasi mempertimbangkan berbagai aspirasi dari ekosistem ojol. Pelaksanaan aturan tersebut akan melibatkan sejumlah kementerian sesuai kewenangannya. Kementerian UMKM menjadi pengampu hubungan kemitraan antara aplikator dan pengemudi. Sementara Kementerian Perhubungan mengatur angkutan orang dan tarif, sedangkan Kementerian Komunikasi dan Digital mengatur pengangkutan barang dan makanan. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *