Kementerian Keuangan melaporkan defisit fiskal pada Agustus 2026 berada diangka 0,93% dari PDB sementara itu keseimbangan primer APBN 2026 mencatatkan surplus 154 triliun rupiah. Meski begitu, para ekonom menyebut hal tersebut tak otomatis mencerminkan kesehatan fiskal Indonesia. Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M. Rizal Taufikurahman menilai, kesehatan fiskal tak cuma diukur dari defisit saja. Kualitas fiskal juga ditentukan oleh kekuatan penerimaan, rigiditas belanja, biaya bunga dan utang, serta kemampuan APBN menghasilkan multiplier pertumbuhan. Menurut dia, kualitas penerimaan harus dilihat dari sumber pertumbuhannya. APBN lebih sehat jika penerimaan meningkat lantaran basis pajak meluas, kepatuhan membaik, dan ekonomi menguat, bukan akibat windfall komoditas atau tekanan yang makin besar terhadap wajib pajak yang sudah patuh.( tbu )




