Uni Eropa batasi penggunaan medsos anak dibawah 13 tahun

Uni Eropa berupaya melarang penggunaan media sosial bagi anak-anak dibawah 13 tahun serta membatasi penggunaan teknologi dan layanan AI bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun. Eropa akan mengizinkan anak berusia 13 dan 14 tahun memiliki akun dengan pengawasan orang tua dan fitur yang dibatasi. Pernyataan tersebut disampaikan menjelang usulan undang-undang baru “EU Kids Act”. Rancangan undang-undang tersebut akan memberlakukan kewajiban pembatasan usia dan verifikasi usia yang ketat bagi media sosial, platform berbagi video, toko aplikasi, permainan daring, asisten AI, dan chatbot percakapan berbasis A. Perusahaan yang gagal memenuhi persyaratan tersebut dapat dikenai denda hingga 6% dari penjualan tahunan mereka. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *