Pemerintah Korea Selatan telah melonggarkan pembatasan bandara dan menghapus wajib karantina 7 hari bagi pelancong yang tidak divaksinasi. Ini merupakan sebagian dari upaya untuk membuka kembali pembatasan, setelah situasi Covid-19 domestiknya stabil. Hal ini juga berarti wisatawan tidak perlu memasukkan rincian vaksinasi mereka ke dalam sistem Q-Code yang menangkap informasi tentang penerbangan mereka, catatan perjalanan dan hasil tes pra-keberangkatan mereka sebelum mereka memasuki negara tersebut. Keputusan itu dibuat setelah mempertimbangkan bagaimana pandemi telah stabil di dalam negeri dan luar negeri dan bagaimana permintaan untuk perjalanan udara telah meningkat. ( tbu )



