Pemerintah proses pembentukan 6 KEK baru

Pemerintah masih memproses pembentukan enam Kawasan Ekonomi Khusus KEK baru yang saat ini menunggu penerbitan peraturan pemerintah sebagai dasar hukum operasionalnya. Ditengah proses itu, minat investor untuk mengembangkan kawasan ekonomi khusus disebut masih terus mengalir. Setiap KEK akan memiliki satu PP tersendiri. Di sisi lain, Kemenko perekonomian menyebut permohonan pembentukan KEK baru maupun investasi di kawasan yang sudah beroperasi terus berdatangan. Bahkan, kemarin pemerintah kembali menerima pengajuan dari salah satu kelompok usaha besar. Tingginya animo itu menunjukkan Indonesia masih menjadi tujuan investasi, terutama bagi investor asing yang menanamkan modal langsung di sektor manufaktur. (kontan-tbu)

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *