Indonesia Corruption Watch atau ICW melaporkan pimpinan Badan Gizi Nasional ke Ombudsman Republik Indonesia atas dugaan mal administrasi terkait rangkap jabatan di badan usaha milik negara. ICW menilai praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan pelayanan publik dan membuka ruang konflik kepentingan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. ICW mengungkapkan, Kepala BGN Nanik S. Deyang masih menjabat Komisaris PT Pertamina. Sementara itu, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari merangkap sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pertamina Patra Niaga, sedangkan Wakil Kepala BGN Trenggono juga menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara. ( ben )




