Pemerintah kembali menunda rencana pemberian insentif khusus untuk kendaraan listrik atau EV selama 1 bulan, yang sebelumnya sempat dijanjikan mulai berlaku Juli mendatang. Artinya, calon pembeli baru bisa menikmati insentif pada Agustus 2026 yang direncanakan terbit melalui Peraturan Menteri Keuangan oleh Purbaya Yudhi Sadewa. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto belum bisa memastikan apa penyebab rencana penundaan berulang selama dua kali berturut-turut tersebut. Dia hanya mengatakan rencana ini masing-masing terus dikaji oleh pemerintah. Rencananya, pemberian insentif PPN DTP akan diberikan untuk 100 ribu unit kendaraan roda empat. Sementara, untuk kendaraan roda dua listrik diberikan insentif 5 juta per unit, sebanyak 100 ribu unit. (b tbu )




