PN Jakartra Pusat respon penasehat hokum Nadiem Makarim  kompak tak hadiri persidangan

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat merespons tindakan tim penasihat hukum terdakwa kasus dugaan korupsi Chromebook, Nadiem Makarim yang kompak tak menghadiri persidangan Rabu kemarin. Salah satu alasan di balik keputusan tersebut adalah tim penasihat hukum memandang persidangan yang telah berlangsung menghambat hak konstitusional Nadiem selaku terdakwa. Hal itu dianggap mencederai asas peradilan yang jujur dan berimbang dalam upaya mengungkap kebenaran materiil. Juru Bicara PN Jakarta Pusat mengatakan majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara telah sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku. Dia menyatakan PN Jakarta Pusat tidak ingin menanggapi lebih jauh keberatan-keberatan tim penasihat hukum Nadiem. Pasalnya, persidangan masih berproses. ( MIS )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *