BI  dan Bank of Korea resmi luncurkan QR antar 2 negara

Bank Indonesia dan Bank of Korea resmi meluncurkan konektivitas pembayaran QR antarnegara Indonesia–Korea Selatan. Melalui kerja sama ini, masyarakat Indonesia kini dapat melakukan transaksi di Korea Selatan menggunakan QRIS melalui aplikasi pembayaran domestik, tanpa perlu menukar valuta asing. Transaksi dilakukan langsung dalam mata uang lokal masing-masing negara, sehingga dinilai lebih efisien, praktis, serta berbiaya rendah. Peluncuran ini menjadi bagian dari Joint Vision Statement JVS antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung yang ditandatangani di Korea Selatan 1 April 2026 lalu. Peresmian konektivitas pembayaran QR antarnegara ini dilakukan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Deputi Gubernur Senior Bank of Korea Sangdai Ryoo, serta ditandai dengan prosesi seremonial yang berlangsung secara bersamaan di Indonesia dan Korea Selatan pada 1 April 2026. Momentum tersebut menandakan bahwa QR antarnegara antara kedua negara telah resmi dapat digunakan. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *