Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengingatkan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas masih berlaku hingga 29 Maret 2026 sesuai dengan SKB. Tujuannya diklaim demi menjamin keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas. Angkutan barang sumbu 3 adalah truk dengan tigaporos roda atau dikenal truk tronton/kontainer yang mampu mengangkut beban berat 16 sampai 20 ton. Puncak arus balik Lebaran 1447 Hijriah terjadi pada Selasa 24 maret 2026 malam atau H plus 3. Jumlah kendaraan mencapai 256 ribu 338 unit yang masuk ke arah Jakarta. ( tbu )




