Polda Riau ungkap kasus peredaran narkotika jenis heroin 22 kilogram

Polda Riau mengungkap kasus peredaran narkotika jenis heroin sebanyak 22 kilogram. Dalam kasus ini petugas menangkap dua orang tersangka berinisial K dan SK yang berperan sebagai pengedar heroin. Pengungkapan kasus peredaran heroin di Polda Riau sangat jarang terjadi. Dalam proses pengungkapan, anggota Polda Riau harus menyamar sebagai pembeli. Peredaran heroin ini merupakan sindikat dari luar negeri. Pembeli barang ini juga dari kalangan tertentu. Heroin yang ditemukan disimpan dengan cara dikubur dalam tanah. Total heroin yang ditemukan dari kedua tersangka 42 bungkus. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *